tugas kuliah free
Selasa, 22 Mei 2018
RINDU???
Belakangan, aku sering sekali mendadak merindukan kamu.
dan beberapa hari ini saat bangun tidur , aku sering bertanya pada diri sendiri.
apa kamu baik-baik saja?
apa musim hujan ini, kamu sering kehujanan saat pulang beraktivitas?
aku ingin tau, sangat ingin tau.
tapi lagi lagi , aku menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sendiri.
-ksr24-
Minggu, 26 Maret 2017
MAKALAH “PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN BAHASA DI KELAS TINGGI”
MAKALAH
“PRINSIP-PRINSIP
PEMBELAJARAN BAHASA DI KELAS TINGGI”
Disusun
oleh :
1.
Linda
kartika sari
2.
Putri
ayu
Dosen
pengampu :
Heny
Friantary, M.Pd
FAKULTAS
TARBIYAH DAN TADRIS
PROGRAM
STUDY PGMI
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan anugerah-Nya kepada Kami
semua, sehingga Kami dapat menyelesaikan tugas ini dalam bentuk makalah dengan
sedaya mampu Kami. Kami juga berterima kasih kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah Pembelajaran
Bahasa Dan Sastra Kelas Tinggi, yang telah
memberikan Kami inspirasi atau motivasi sehingga Kami dapat menyelesaikan tugas
makalah ini.
Dalam pembuatan tugas makalah ini, akan membahas sebuah makalah yang
berjudul tentang “Prinsip-Prinsip Pembelajaran Bahasa Di Kelas
Tinggi”
sebagai
persyaratan pemenuhan Mata Kuliah Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Kelas
Tinggi. Sebagai penulis, Kami menyadari
bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam pembuatan makalah ini, untuk
itu Kami mengaharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari
saudara/saudari, demi mengembangkan dan menyempurnakan isi makalah ini di masa
yang akan datang.
Demikianlah yang
dapat kami sampaikan, akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Bengkulu, 07 Maret 2017
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB I (PENDAHULUAN)
A.
Latar Belakang............................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
C.
Tujuan............................................................................................................. 2
BAB II (PEMBAHASAN)
A.
Prinsip-prinsip
pembelajaran bahasa ............................................................... 4
BAB III (PENUTUP)
A. Kesimpulan...................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 13
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Bahasa
memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional
peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua
bidang studi. Pembelajaran diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya,
budayanya dan budaya orang lain.
Pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
baik secara lisan maupun tertulis serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil
kesastraan Indonesia.
Pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolah dasar dilaksanakan secara
integratif (terpadu). Bentuk keterpaduan tersebut dapat dapat dilakukan secara
intra bidang atau antar bidang studi. Bentuk keterpaduan ini juga dapat
dilakukan melalui pemanduan konsep dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.
Semua kegiatan ini diintegrasikan oleh tema-tema yang bermakna, yang ditentukan
bersama-sama oleh guru dan siswa.
Pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia secara terpadu sepatutnya
dilaksanakan di SD sesuai dengan cara anak memandang dan menghayati dunianya.
Oleh karena itu, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia ini diharapkan
siswa dapat memahami rasional serta konsep-konsep yang terkait dengan
pembelajaran bahasa Indonesia secara terpadu.
Maka
prinsip-prinsip dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia ini
diharapkan agar peserta didik dapat berkomunikasi secara efektif dan efisien
sesuai dengan etika yang berlaku, baik lisan maupun tulisan, menghargai dan
bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara,
memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk
berbagai tujuan, dapat menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan
kemampuan intelektual serta kematangan emosional dan sosial,
menikmati dan memanpaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus
budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahsa dan menghargai
juga membanggakan sastra Indonesia sebagai kazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa saja prinsip-prinsip pembelajaran
Bahasa di kelas tinggi?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui prinsip
pembelajaran Bahasa di kelas tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Prinsip-prinsip pembelajaran bahasa
Tujuan
pembelajaran pada dasarnya adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang harus
dicapai oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran. Sasaran dari tujuan
pembelajaran meliputi bidang kognitif, afektif dan psikomotor. Secara hirarkis
tujuan dapat di urutkan dari mulai yang bersifat umum atau jangka panjang
sampai pada tingkat tujuan jangka panjang sampai dengan yang spesifik.
Pembelajaran
merupakan suatu sistem lingkungan belajar yang terdiri dari unsur dan tujuan,
bahan pelajaran, strategi, alat, siswa dan guru. Semua unsur atau komponen
tersebut saling berkaitan, saling mempengaruhi, dan semuanya berfungsi dengan
berorientasi kepada tujuan. Pembelajaran bahasa Indonesia yang di tata
dan di atur sedemikian rupa dengan di dasarkan pada berbagai aspek yang
menyangkut aspek konsep pembelajaran bahasa Indonesia.
Pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip
pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Adapun prinsip pembelajaran Bahasa
dan Sastra Indonesia adalah:
1. Prinsip Kontekstual
Contextual
Teaching and Learning (CTL)
merupakan proses pembelajaran yang bertujuan membantu siswa untuk memahami
makna materi ajar dengan mengaitkannya terhadap konteks kehidupan mereka
sehari-hari (konteks pribadi, sosial dan kultural), sehingga siswa memiliki
pengetahuan atau keterampilan yang dinamis dan fleksibel untuk mengkonstruksi
sendiri secara aktif pemahamannya.
Contextual
Teaching and Learning (CTL)
disebut pendekatan kontekstual karena konsep belajar yang membantu guru
mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan
mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota masyarakat.
Sampai
saat ini, pendidikan di Indonesia masih didominasi oleh kelas yang berfokus
pada guru sebagai utama pengetahuan, sehingga ceramah akan menjadi pilihan
utama dalam menentukan strategi belajar. Sehingga sering mengabaikan pengetahuan
awal siswa. Untuk itu diperlukan suatu pendekatan belajar yang memberdayakan
siswa.
Pendekatan
Kontekstual atau Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep
belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi
dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang
dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga
dan masyarakat (US Departement of Education, 2001). Dalam konteks ini siswa
perlu mengerti apa makna belajar, manfaatnya, dalam status apa mereka dan
bagaimana mencapainya.
Dengan ini
siswa akan menyadari bahwa apa yang mereka pelajari berguna sebagai hidupnya
nanti. Sehingga, akan membuat mereka memposisikan sebagai diri sendiri yang
memerlukan suatu bekal yang bermanfaat untuk hidupnya nanti dan siswa akan
berusaha untuk menggapainya. Tugas guru dalam pembelajaran kontekstual adalah
membantu siswa dalam mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih berurusan dengan
strategi daripada memberi informasi. Guru hanya mengelola kelas sebagai sebuah
tim yang bekerja sama untuk menemukan suatu yang baru bagi siswa. Proses
belajar mengajar lebih diwarnai Student centered daripada teacher
centered.
Menurut
Depdiknas guru harus melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
a. Mengkaji konsep atau teori yang akan
dipelajari oleh siswa .
b. Memahami latar belakang dan pengalaman hidup
siswa melalui proses pengkajian secara seksama.
c. Mempelajari lingkungan sekolah dan tempat
tinggal siswa yang selanjutnya memilih dan mengkaitkan dengan konsep atau teori
yang akan dibahas dalam pembelajaran kontekstual.
d. Merancang pengajaran dengan mengkaitkan konsep
atau teori yang dipelajari dengan mempertimbangkan pengalaman yang
dimiliki siswa dan lingkungan hidup mereka. Melaksanakan penilaian terhadap
pemahaman siswa, dimana hasilnya nanti dijadikan bahan refeksi terhadap rencana
pemebelajaran dan pelaksanaannya.
Menurut Blanchard, ciri-ciri kontekstual:
a. Menekankan pada
pentingnya pemecahan masalah.
b. Kegiatan belajar
dilakukan dalam berbagai konteks
c. Kegiatan belajar
dipantau dan diarahkan agar siswa dapat belajar mandiri.
d. Mendorong siswa
untuk belajar dengan temannya dalam kelompok atau secara mandiri.
e. Pelajaran
menekankan pada konteks kehidupan siswa yang berbeda-beda.
f. Menggunakan
penilaian otentik
g. Bertanya
(Questioning) dalam Pendekatan Kontektual (CTL)
Menurut
Depdiknas untuk penerapannya, pendekatan kontektual (CTL) memiliki tujuh
komponen utama untuk pembelajaran efektif, yaitu konstruktivisme (constructivism),
menemukan (Inquiry), bertanya (Questioning), masyarakat-belajar (Learning
Community), pemodelan (modelling), refleksi (reflection), dan
penilaian yang sebenarnya (Authentic Assesment).
2. Prinsip Integratif
Bahasa
adalah suatu sistem. Hal ini senada dengan pendapat Maksan (1994:2) yang
mengatakan bahasa adalah suatu sistem. Hal tersebut berarti suatu keseluruhan
kegiatan yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan untuk mencapai tujuan
berbahasa yaitu berkomunikasi. Subsistem bahasa adalah fonologi,
morfologi, sintaksis, dan semantik. Keempat system ini tidak dapat berdiri
sendiri. Artinya, pada saat kita menggunakan bahasa, tidak hanya menggunakan
salah satu unsur tersebut
Berdasarkan
kenyataan di atas, maka pembelajaran bahasa Indonesia hendaknya tidak disajikan
secara terpisah-pisah. Pembelajaran bahasa Indonesia hendaknya disajikan secara
terpadu atau terintegratif baik antara unsure fonologi, morfologi,
sintaksis, dan semantik ataupun pemaduan antara keterampilan berbahasa
Indonesia. Sebagai contoh dalam pembelajaran keterampilan membaca, kita dapat
sekaligus memadukan keterampilan menulis, dan keterampilan berbicara. Selain
itu, dalam pembelajaran menyimak, kita dapat memadukan keterampilan menyimak,
keterampilan berbicara, dan keterampilan membaca atau menulis.
3. Prinsip Fungsional
Tujuan
pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan Kurikulum 2004 adalah
agar peserta didik dapat menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi
dengan baik dan benar. Hal ini sejalan dengan prinsip pembalajaran bahasa yang
fungsional, yaitu pembelajaran bahasa harus dikaitkan dengan fungsinya, baik
dalam berkumunikasi maupun dalam memenuhi keterampilan untuk hidup (Purnomo,
2020:10-11).
Prinsip
fungsional dalam pembelajaran bahasa pada hakikatnya sejalan dengan konsep
pembelajaran pendekatan komunikatif. Konsep pendekatan komunikatif
mengisyaratkan bahwa guru bukanlah penguasa dalam kelas. Guru bukanlah satu-satunya
pemberi informasi dan sumber belajar. Sebaliknya, guru harus sebagai penerina
informasi (Hairuddin, 2000:136). Jadi, pembelajaran harus berdasarkan
multisumber. Dengan kata lain, sumber belajar terdiri atas peserta didik, guru,
dan lingkungan sekolah. Lebih tegas lagi Tarigan (Hairuddin, 2000:36)
mengungkapkan bahwa dalam konsep pendekatan komunikatif peran guru adalah
sebagai pembelajar dalam proses pembelajaran disamping sebagai
pengorganisasi,, pembimbing, dan peneliti.
4. Prinsip Apresiatif
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988:46) kata “apresiasi” berarti
“penghargaan”. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, istilah apresiatif dimaknai
“menyenangkan”. Jadi, prinsip pembelajaran yang apresiatif berarti
pembelajaran yang menyenangkan. Jika dilihat dari artinya, prinsip
apresiatif ini tidak hanya berlaku untuk pembelajaran sastra, tetapi juga untuk
pembelajaran aspek yang lain seperti keterampilan berbahasa (menyimak,
berbicara, membaca, dan menulis). Dalam hal ini pembelajaran sastra dapat
dipadukan dalam pembelajaran keempat keterampilan berbahasa tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dilaksanakan dengan
mengacu pada prinsip pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Ada beberapa
prinsip pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD kelas 5 yaitu, prinsip
kontekstual, prinsip integratif, prinsip fungsional dan prinsip
apresiatif. Kontekstual bertujuan membantu siswa untuk memahami makna materi
ajar dengan mengaitkannya terhadap konteks kehidupan mereka sehari-hari,
prinsip integratif berarti pembelajaran bahasa Indonesia hendaknya disajikan
secara terpadu atau terintegratif baik antara unsure fonologi, morfologi,
sintaksis, dan semantik ataupun pemaduan antara keterampilan berbahasa
Indonesia, fungsional berarti pembelajaran bahasa harus dikaitkan dengan
fungsinya, baik dalam berkumunikasi maupun dalam memenuhi keterampilan untuk
hidup, dan apresiatif yang berarti pembelajaran yang menyenangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Hairuddin, dkk. 2007. Pembelajaran
Bahasa Indonesia. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional.
Sudjana (2005) Dasar Dasar
Proses Belajar Mengajar, Bandung : Sinar Baru Algesindo
MAKALAH “PROSES DAN AKTIVITAS PEMBELAJARAN DI KELAS”
MAKALAH
“PROSES
DAN AKTIVITAS PEMBELAJARAN DI KELAS”
Dan
“KETERAMPILAN
MENDESAIN PEMBELAJARAN (RPP)”
Disusun
oleh :
1.
Linda
kartika sari
2.
Putri
ayu
Dosen
pengampu :
Desy
Eka Citra, M.Pd
FAKULTAS
TARBIYAH DAN TADRIS
PROGRAM
STUDY PGMI
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan anugerah-Nya kepada Kami
semua, sehingga Kami dapat menyelesaikan tugas ini dalam bentuk makalah dengan
sedaya mampu Kami. Kami juga berterima kasih kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah PPL Kependidikan
1 (Micro Teaching), yang telah memberikan Kami
inspirasi atau motivasi sehingga Kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
Dalam pembuatan tugas makalah ini, akan membahas sebuah makalah yang
berjudul tentang “Proses
Dan Aktivitas Pembelajaran Di Kelas” Dan “Keterampilan Mendesain Pembelajaran (Rpp)”
sebagai
persyaratan pemenuhan Mata Kuliah pada PPL Kependidikan 1 (Micro Teaching).Sebagai penulis, Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan
kelemahan dalam pembuatan makalah ini, untuk itu Kami mengaharapkan
kritik dan saran yang sifatnya membangun dari saudara/saudari, demi
mengembangkan dan menyempurnakan isi makalah ini di masa yang akan datang.
Demikianlah yang
dapat kami sampaikan, akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Bengkulu, 07 Maret 2017
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB I (PENDAHULUAN)
A.
Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah...................................................................................... 1
C.
Tujuan........................................................................................................ 2
BAB II (PEMBAHASAN)
1.
PROSES DAN
AKTIVITAS PEMBELAJARAN DI KELAS
A.
Etika
guru dalam proses pembelajaran...................................................... 4
B.
Peran Guru dalam Proses Pembelajaran.................................................... 6
C.
Pengetahuan
Dan Penguasaan Teknik Dasar Guru Professional............... 7
2. KETERAMPILAN
MENDIESAIN PEMBELAJARAN (RPP)
A. Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)..............................
B.
Langkah-langkah
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). 0
BAB III (PENUTUP)
A. Kesimpulan..................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 13
Ii
BAB II
PEMBAHASAN
“PROSES DAN AKTIVITAS PEMBELAJARAN
DI KELAS”
A.
Etika guru dalam proses pembelajaran
Etika dapat didefinisikan sebagai
ilmu tentang filsafat moral, yaitu mengenai nilai, ilmu tentang tingkah laku
dan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang benar.
Beberapa calon guru memiliki
perasaan takut atau ragu-ragu di dalam menghadapi tugas praktik mengajar,
tetapi perasaan tersebut akan hilang dengan sendirinya setelah terjun dan
mengikuti latihan mengajar di kelas atau di sekolah.
Cara pandangan guru yang baik adalah tidak terfokus pada
sesuatu yang menarik perhatiannya, namun harus meliputi seluruh kelas, bersikap
tenang, tidak gugup, tidak kaku, ambil posisi yang baik sehingga dapat dilihat
dan didengar peserta didik. Senyuman dapat mengusahakan dan menciptakan situasi
belajar yang sehat, suara yang terang dan jelas dan diadakan variasi sehingga
suara yang simpatik akan selalu menarik perhatian anak-anak.
· Etika guru Indonesia
Di dalam etika guru Indonesia
dituliskan dengan jelas bahwa guru membimbing murid untuk membentuk mereka
menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Etika bagi guru adalah
terhadap peserta didiknya, terhadap pekerjaan dan terhadap tempat kerja. Etika
tersebut wajib dimiliki oleh seorang guru untuk mewujudkan proses belajar
mengajar yang baik. Berikut beberapa etika yang harus dimiliki oleh seorang
guru:
1. Etika
guru terhadap peserta didiknya
Guru sebaiknya memberi contoh yang
baik bagi muridnya. Keteladanan seorang guru adalah perwujudan realisasi
kegiatan belajar mengajar dan menanamkan sikap kepercayaan kepada murid. Guru
yang berpenampilan baik dan sopan akan mempengaruhi sikap murid demikian juga
sebaliknya. Selain itu di dalam memberikan contoh kepada murid, guru harus bisa
mencontohkan bagaimana bersifat objektif dan terbuka pada kritikan serta
menghargai pendapat orang lain.
Guru harus bisa mempengaruhi dan
mengendalikan muridnya. Perilaku dan pribadi guru akan menjadi bagian yang
ampuh untuk mengubah perilaku murid. Guru hendaknya menghargai potensi yang ada
di dalam keberagaman murid. Seorang guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya
mengutamakan ilmu pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, namun juga
harus memperhatikan perkembangan pribadi anak didiknya baik perkembangan
jasmani atau rohani.
2. Etika guru
terhadap pekerjaan
Sebagai seorang guru adalah
pekerjaan yang mulia. Guru harus melayani masyarakat di bidang pendidikan
secara profesional. Supaya bisa memberikan layanan yang memuaskan pada
masyarakat maka guru harus bisa menyesuaikan kemampuan serta pengetahuannya
dengan keinginan dan permintaan masyarakat.
3. Etika
guru terhadap tempat kerja
Suasana yang baik ditempat kerja
bisa meningkatkan produktivitas. Kinerja guru yang tidak optimal bisa
disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak memberi jaminan pemenuhan tugas dan
kewajiban guru secara optimal. Pendekatan pembelajaran kontekstual bisa menjadi
pemikiran bagi guru supaya lebih kreatif. Strategi belajar yang membantu guru
untuk mengaitkan materi pelajaran dengan situasi akan mendorong murid mengaitkan
pengetahuan yang sudah dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari. Sikap profesional guru pada tempat kerja adalah dengan cara
menciptakan hubungan yang harmonis di lingkungan tempat kerja dan lingkungan.
Etika guru sangat dibutuhkan dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan
nasional.
·
Sikap
guru
Sikap guru bagi perkembangan jiwa
anak didik selanjutnya. Karena sikap seroang guru tidak hanya dilihat dalam
waktu mengajar saja, tetapi juga dilihat tingkah dari seorang guru adalah salah
satu faktor yang menentukan lakunya dalam kehidupan sehari-hari oleh anak
didiknya. Pada saat ini banyak sikap dari seorang guru yang tidak lagi
mencerminkan sikapnya sebagai seorang pendidik karena adanya berbagai factor
yang mestinya tidak terjadi dalam dunia pendidikan.
o
Sikap guru yang kurang mendidik
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan
bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan
dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan,
yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana
belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang
membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak
didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan ketidakpuasan dengan
cara-cara yang tidak benar.
Berikut adalah beberapa sikap guru
yang kurang mendidik:
1)
mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
2)
menunggu peserta didik berperilaku negatif,
3)
menggunakan destruktif discipline,
4) mengabaikan
kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,
5)
merasa diri paling pandai di kelasnya,
6)
tidak adil (diskriminatif), serta
7)
memaksakan hak peserta didik
o
Sikap yang harus dimiliki oleh seorang guru
Untuk
mengatasi kesalahan-kesalahan yang dilakukan, seorang guru yang profesional
harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam
Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
1) kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik,
2)
kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak
mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
3) kompetensi profesional adalah kamampuan
penguasaan materi pelajaran luas mendalam,
4)
kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi
secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Sedangkan menurut M. Ngalim Purwanto, sikap yang harus
dimiliki oleh seorang guru adalah:
1) Guru harus bersikap adil
2) Guru harus percaya dan suka
kepada murid-muridnya
3) Guru harus sabar dan rela
berkorban
4) Guru harus mempunyai
pembawaan terhadap anak didiknya
5) Guru harus bersikap baik
terhadap teman-temannya dan masayarakat.
B.
Peran
Guru dalam Proses Pembelajaran
Guru memiliki peran yang penting
dalam kegiatan belajar. Guru harus memberikan kemudahan untuk belajar agar
dapat meningkatkan potensi peserta didik secara optimal dengan
menempatkan dirinya sebagai:
- Orang tua yang memiliki rasa kasih sayang pada peserta didiknya
- Teman, tempat mengadu mencurahkan perasaan isi hati peserta didik.
- Fasilitator, yang setiap saat memberikan kemudahan, melayani peserta didik, sesuai dengan minat, kemampuan dan bakatnya.
- Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk memahami permasalahan yang sedang dihadapi anak dan mencarikan solusinya.
- Memupuk rasa percaya diri dan berani bertanggungjawab.
- Membiasakan peserta didik bersilaturrahmi dengan orang lain secara wajar.
- Mengembangkan proses sosialisasi secara wajar antar peserta didik dalam lingkungannya.
- Mengembangkan kreativitas.
- Menjadi pembimbing ketika diperlukan.
C. Pengetahuan
Dan Penguasaan Teknik Dasar Guru Professional
Pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional
mencakup hal-hal berikut:
a. Pengetahuan
tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi
b. Penguasaan
bidang studi sebagai objek belajar.
c. Pengetahuan
tentang karakteristik/perkembangan belajar.
d. Pengetahuan tentang
berbagai model teori belajar
e. Pengetahuan dan
penguasaan berbagai proses belajar
f. Pengetahuan tentang
karakteristik dan kosdisi sosial, ekonomi, budaya, politik sebagai latar
belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g. Pengetahuan
tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi
h. Pengetahuan dan
penghayatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
i. Pengetahuan
dan penguasaan berbagai media sumber belajar.
j. Pengetahuan
tentang berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
k. Penguasaan
teknik mengamati proses belajar mengajar.
l. Penguasaan
berbagai metode mengajar
m. Penyusunan teknik menyusun instrument
penilaian kemajuan belajar.
n. Penguasaan
teknik perencanaan dan pengembangan teknik belajar mengajar.
o. Pengetahuan tentang dinamika hubungan
interaksi antara manusia, terutama dalam proses belajar mengajar.
p. Pengetahuan tentang sistem pendidikan sebagai
bagian terpadu dari sistem sosial negara-bangsa.
q. Penguasaan teknik memperoleh informasi yang
diperlukan untuk kepentingan proses pengambilan keputusan
Adapun kemampuan professional,
mencakup :
a. Merencanakan program belajar mengajar
1) Merumuskan tujuan-tujuan
pembelajaran
2) Menguraikan deskripsi
satuan bahasan
3) Merancang kegiatan belajar
mengajar
4) Memilih media dan sumber
belajar
5) Menyusun instrumen evaluasi
b. Melaksanakan dan memimpin proses
belajar mengajar
1) Memimpin dan membimbing
proses belajar mengajar
2) Mengatur dan mengubah
suasana belajar mengajar
3) Menetapkan dan mengubah
urutan kegiatan belajar
c. Menilai kemampuan belajar
1) Memberikan skor atas hasil
evaluasi
2) Menstransformasikan skor
menjadi nilai
3) Menetapkan rangking
.
Profil kemampuan dasar guru yang harus dimiliki sebagai professional yaitu
sebagai berikut :
1. Menguasai bahan
2. Mengelola program belajar mengajar
3. Mengelola kelas
4. Menggunakan media (sumber)
5. Menguasai landasan-landasan kependidikan
6. Mengelola interaksi belajar mengajar
7. Menilai prestasi siswa untuk kependidikan
pengajaran
8. Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan
konseling
9. Menyelenggarakan administrasi sekolah
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan
hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
“KETERAMPILAN
MENDESAIN PEMBELAJARAN (RPP)
A. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling
luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau
beberapa indikator untuk 1(satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun
2007 tertanggal 23 Nopember 2007 tentang
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik.
Dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)(BSNP, 2007).
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.
B. Langkah-langkah penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Berikut ini langkah-langkah yang
dilakukan dalam penyusunan RPP
1. Mencantumkan identitas
Identitas RPP
terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/Semester,dan Alokasi Waktu/
Jumlah Pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan
minimal peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester
pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan
yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan
hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep,
prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir‐butir uraian sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
7. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana
belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta
didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan
kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indicator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
8. Media Pembelajaran
Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan
digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan
pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai KD yang
telah ditetapkan.
9. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan
pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi
aktif dalam proses pembelajaran (pemberian appersepsi).
b.
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan sistemik
melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan
untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,umpan balik dan tindak lanjut.
10. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian
kompetensi.
11. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan
hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Etika
guru dalam proses pembelajara
Etika dapat didefinisikan sebagai
ilmu tentang filsafat moral, yaitu mengenai nilai, ilmu tentang tingkah laku
dan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang benar.
Sedangkan menurut M. Ngalim
Purwanto, sikap yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah:
1)
Guru harus bersikap adil
2)
Guru harus percaya dan suka kepada murid-muridnya
3)
Guru harus sabar dan rela berkorban
4)
Guru harus mempunyai pembawaan terhadap anak didiknya
5)
Guru harus bersikap baik terhadap teman-temannya dan masayarakat.
2.
Keterampilan
mendesain pembelajaran (rpp)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi
dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1
(satu) atau beberapa indikator untuk 1(satu) kali pertemuan atau lebih.
Langkah-langkah
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Berikut ini
langkah-langkah yang dilakukan dalam penyusunan RPP :
1.
Mencantumkan identitas
2.
Standar kompetensi
3.
Kompetensi dasar
4.
Indikator
5.
Tujuan pembelajaran
6.
Materi Pembelajaran
7.
Metode pembelajaran
8.
Media Pembelajaran.
9.
Kegiatan Pembelajaran
10. Sumber belajar
11. Penilaian hasil belajar
Langganan:
Postingan (Atom)